WAMENA[tolitvnews.com]-Pilkada Serentak 2024, Papua Pegunungan
Rapat pleno KPU Papua Pegunungan untuk merekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan yang berlangsung di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, pada Senin (09/12/2024).
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Papua Pegunungan baru merekap hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dari empat kabupaten, yaitu Kabupaten Yahukimo, Pegunungan Bintang, Mamberamo Tengah dan Nduga.
Hasilnya pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan nomor urut 2, Befa Yigibalom – Natan Pahabol unggul sementara, dengan perolehan 284.687 suara.
Peolehan suara sementara padangan Befa Yigibalom – Natan Pahabol itu didapatkan dari Kabupaten Yahukimo (169.304 suara), Kabupaten Pegunungan Bintang (53.316 suara), Kabupaten Mamberamo Tengah (18.316 suara), dan Kabupaten Nduga (43.751 suara).
Hingga Senin, pasangan nomor urut 1, Jhon Tabo – Ones Pahabol telah meraih 274.756 suara. Perolehan suara itu didapatkan dari Kabupaten Yahukimo (156.906 suara), Kabupaten Pegunungan Bintang (43.968 suara), Kabupaten Mamberamo Tengah (19.651 suara), dan Kabupaten Nduga (54.231 suara).
Hingga Senin, rapat pleno KPU Papua Pegunungan untuk merekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan mencatat 559.471 pemilih di empat kabupaten telah menggunakan hak pilihnya. Jumlah suara sah mencapai 559.443 suara, sementara suara tidak sah mencapai 28 suara.
Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga menyampaikan terima kasih kepada KPU Yahukimo, KPU Pegunungan Bintang, KPU Mamberamo Tengah, dan KPU Nduga telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi.
Jingga mengatakan pihaknya masih menunggu rekapitulasi perolehan suara dari empat kabupaten yang lain, yaitu Lanny Jaya, Yalimo, Tolikara dan Jayawijaya.
Jingga mengatakan proses rekapitulasi perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan mengalami keterlambatan.
Pasalnya ada sejumlah bentrokan antar massa pendukung pasangan calon, khususnya di antara massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Akibatnya, proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten terhambat.
“Terjadi gesekan [antar massa pendukung] masing-masing calon bupati/wakil bupati di daerah.
[Konflik itu] membuat kerja kerja penyelenggara [Pemilihan Kepala Daerah] di kabupaten terhambat,” katanya.
Jingga mengatakan KPU Pegunungan Bintang telah menyurati KPU RI untuk meminta perpanjangan waktu pleno rekapitulasi di tingkat provinsi.
Jingga mengatakan pihaknya masih menunggu respon dari KPU RI.
“Kami menyurati KPU RI untuk meminta perpanjangan waktu pleno.
Itu bisa menjadi pegangan sehingga kami bisa melakukan rekapitulasi empat kabupaten yang tersisa ini,” ujarnya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan pada Senin (9/12/2024) terjadi kericuhan saat KPU Lanny Jaya menggelar rapat koordinasi untuk membahas keberlanjutan pleno rekapitulasi perolehan suara dari 18 distrik di Lanny Jaya.
Massa pendukung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lanny Jaya nomor urut 1 dan massa pendukung pasangan calon nomor urut 3 melempari lokasi rapat pleno di Hotel Nawi Abua, Lanny Jaya.
“Massa pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3 yang menyerang ke hotel. Rapat koordinasi itu upaya mencari kesepakatan dan solusi terbaik guna melanjutkan pleno [rekapitulasi perolehan suara dari] 18 distrik yang masih tersisa,” kata Benny dalam keterangan pers tertulis yang diterima Jubi pada Selasa (10/12/2024).
Benny mengatakan pelemparan itu menyebabkan mobil Ketua KPU Lanny Jaya rusak. Sejumlah kaca hotel Nawi Abua di Lanny Jaya ikut rusak.
Kepala Kepolisian Resor Lanny Jaya, Kompol Nursalam Saka mengatakan bahwa massa pendukung yang membawa alat perang tradisional dan parang merasa tidak puas dengan hasil keputusan rapat koordinasi untuk melanjutkan pleno rekapitulasi perolehan suara 18 distrik di Lanny Jaya.
“Massa melempari aparat keamanan TNI/Polisi yang mengamankan Hotel Nawi Abua,” kata Saka dalam keterangan pers tertulis Polda Papua.
Menurut Saka, kericuhan itu dipicu oleh pekik kemenangan yang diteriakkan massa pendukung salah satu pasangan calon. Massa pendukung pasangan calon yang lain tidak terima, dan menyerang dengan panah.
“Terjadi aksi saling serang antar massa pendukung, namun dengan cepat koordinator lapangan dari tim sukses masing-masing menghalau massanya untuk mundur dan [bentrokan] dapat dikendalikan.
Tidak menutup kemungkinan massa saling serang [lagi], karena tidak ketidakpuasan dari salah satu massa pasangan calon,” ujarnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Papua Pegunungan, Fredy Wamo mengingatkan semua pihak agar tidak mengubah perolehan suara.
Wamo mengatakan suara di TPS itu yang direkapitulasi di tingkat distrik, dan hasil rekapitulasi tingkat distrik itu dibacakan dalam rapat pleno KPU kabupaten.
“Setiap hasil yang sudah ada itu yang menjadi pilihan masyarakat. Harapan kami, jajaran PPD maupun Panitia Pengawas Distrik, hasil yang sudah menjadi pilihan masyarakat di TPS [dan direkapitulasi] di tingkat distrik [segera] dibawa dan dibacakan dalam pleno KPU di tingkat kabupaten,” ujar Wamo.
Wamo mengatakan pengubahan perolehan suara dapat menimbulkan konflik di masyarakat.
Wamo juga mengingatkan tidak ada aturan yang mengatur tentang pengalihan suara dari pasangan calon ke pasangan calon lain.
“[Jangan ubah perolehan suara] sehingga tidak menimbulkan polemik, tidak menimbulkan konflik.
Semua hasil yang sudah diunggah ke Sirekap itu hasil yang juga dibacakan di tingkat kabupaten,” katanya. (*).
