Jayawijaya,[TOLITV NEWS.COM]—Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kembali mendapat sorotan dari Takinus Ricky Yikwa,.S.AK.M.AP Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi terkait keterlambatan penyusunan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Tahun 2026.
Hingga pertengahan Oktober 2025, dokumen penting tersebut belum juga diserahkan secara resmi kepada DPR, padahal seharusnya lembaga legislatif sudah menerima dan mempelajari materi tersebut untuk dibahas bersama pemerintah daerah.
Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya koordinasi dan perencanaan di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Sekretaris Komisi III DPR Papua Pegunungan Takinus Ricky Yikwa,S.AK.M.AP menilai, keterlambatan ini dapat mengganggu jadwal pembahasan dan penetapan APBD Induk Tahun 2026.
Jika tidak segera ditangani, keterlambatan berpotensi memicu ketidaktertiban dalam proses anggaran bahkan membuka ruang bagi penyimpangan.
“Keterlambatan ini menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah provinsi dalam menyiapkan agenda strategis daerah.
Padahal, penyusunan APBD merupakan dasar pelaksanaan seluruh kebijakan pembangunan,” ujarnya dengan nada tegas.
Dewan meminta Gubernur Papua Pegunungan beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera mempercepat proses penyusunan dan penyampaian dokumen KUA-PPAS ke DPR. Legislator juga mengingatkan agar pemerintah provinsi lebih disiplin dan tertib dalam perencanaan keuangan, agar kinerja pemerintahan tidak terus terganggu oleh persoalan serupa setiap tahun. (Duma Munny)
