Karubaga,[TOLITVNEWS]—Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Aula Sidang DPRK Tolikara, Karubaga, Rabu (24/9/2025), sebagai bagian penting dari tahapan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Tolikara Meinus Y. Wenda, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Wes Kogoya dan Wakil Ketua II Meso Penggu. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tolikara Yotam Wonda, SH., M.Si, Sekretaris Daerah Dr. Yosua Noak Douw, S.Sos., MA, para anggota DPRK Tolikara, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Wakil Bupati Tolikara Yotam Wonda, SH., M.Si, saat membacakan sambutan Bupati Tolikara menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam proses pembahasan APBD Induk.
Ia menegaskan bahwa kehadiran seluruh pihak mencerminkan komitmen bersama dalam melayani masyarakat.
Kehadiran kita semua mencerminkan semangat pengabdian dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat Kabupaten Tolikara,” ujar Yotam Wonda.
Menurutnya, APBD Induk Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Tolikara.
“APBD Induk 2026 harus menjadi alat utama untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pembangunan yang merata, serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRK Tolikara Meinus Y. Wenda, S.IP, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tolikara atas kesiapan dokumen APBD Induk beserta Nota Keuangan yang disampaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tolikara yang telah menyampaikan dokumen APBD Induk dan Nota Keuangan secara lengkap dan tepat waktu, sehingga rapat paripurna ini dapat dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan,” ujar Meinus Wenda.
Ia menegaskan bahwa pembahasan APBD Induk tidak hanya bersifat formal, tetapi harus mencerminkan kepentingan masyarakat serta selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tolikara.
“APBD Induk Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar diarahkan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah. Oleh karena itu, DPRK membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan, kritik, dan saran dari seluruh fraksi, komisi, dan Badan Anggaran DPRK,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRK dan Pemerintah Kabupaten Tolikara berharap APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Tolikara. (Diskomdigi Tolikara)
