KARUBAGA.tolitvnews-Kantor Pemerintahan Kabupaten Tolikara di Igari, Papua Pegunungan dipalang oleh Pengusaha Selasa 13/10/2026
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan kepada Pemkab Tolikara yang belum melunasi biaya sewa Penginapan Eldora sejak 1 Juli 2023 hingga Desember 2025 sebesar Rp 5.596.000.000. Penginapan itu disewa untuk Komandan Kodim 1716/Tolikara bersama keluarga dan anggota TNI.
Pengusaha Tolikara, memalang total Kantor Bupati Kabupaten Tolikara
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan kepada Pemerintah Kabupaten Tolikara yang diduga menunggak pembayaran sewa Penginapan Eldora sejak era kepemimpinan Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya, SH, M.AP. Hingga Desember tunggakannya sebesar Rp 5.596.000.000.
Penginapan Eldora disewa enam kamar oleh Pemda Tolikara sejak 1 Juli 2023 untuk digunakan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1716/Tolikara bersama keluarga dan anggota TNI yang berdinas di Tolikara.
Namun, hingga akhir Desember 2025 masih tertunggak sebesar Rp 5.596.000.000. Sejak 2023 hingga kini pihak pelapor atau pengelola Penginapan Eldora sudah mengirim surat kepada Pemda Tolikara namun belum mendapat tanggapan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Papua Pegunungan Nelson Wenda angkat bicara terkait pembayaran sewa penginapan yang berujung aksi pemalangan kantor Pemerintahan Kabupaten Tolikara oleh pengusaha.
“Peristiwa ini mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola keluangan daerah serta tanggung jawab pemerintah terhadap kewajiban hukum.
Apabila benar fasilitas digunakan dalam jangka waktu panjang tanpa pembayaran, maka hak penyedia jasa wajib dihormati dan diselesaikan secara bermartabat,” ujar Nelson.
Meski demikian, kata senator berusia muda putra asli Papua Pegunungan, pemalangan kantor pemerintahan berdampak langsung pada pelayanan public.
Karena itu penyelesaian masalah ini perlu dilakukan secara cepat, transparan, dan tidak saling merugikan.
Nelson juga mengatakan, masalah tersebut tidak hanya menyangkut aspek keuangan tetapi juga integritas pemerintahan, kepercayaan publik, dan wibawa pemerintah daerah.
“Beberapa langkah ideal penyelesaian perlu dilakukan yaitu audit terbuka dan independent, klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Tolikara, dan sekema pembayaran atau penyelesaian hukum yang adil dan bermartabat,” ujar Nelson.
Nelson menambahkan, negara tidak boleh kalah oleh utang dan rakyat tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian dan rakyat harus dibayar haknya,Kewajiban harus ditunaikan dan pelayanan publik harus tetap berjalan.
Pemalangan kantor bukan tindakan anarkis, bukan tindakan emosional, dan bukan untuk mengganggu pelayanan masyarakat.
Ini adalah langkah terakhir yang sah dan bermartabat yang diambil oleh pengusaha lokal karena:
Hak kami tidak dibayar lebih dari 2 tahun.ucap Domiles Wanimbo".
Aset kami masih digunakan, tetapi kewajiban pemerintah diabaikan,
Sudah dilakukan komunikasi baik-baik, berulang kali, namun tidak ada penyelesaian nyata.
Kami tegas Domiles.
Kami tidak bermusuhan dengan ASN, TNI, Polri, maupun masyarakat.
Kami menghormati negara dan aturan,
Yang kami tuntut hanya satu:
pembayaran kewajiban yang sah,
Jika kewajiban dibayar, palang dibuka hari itu juga.katanya.
Tidak ada syarat lain, Tidak ada kepentingan politik,Tidak ada niat mempermalukan siapa pun.
Ini murni persoalan hutang–piutang dan keadilan.
Kami minta semua pihak tidak memutarbalikkan fakta dan tidak membangun opini yang menyesatkan.tandas Domiles Wanimbo".(DMK)*
