TOLITVNEWS : Wamena – Belum teralokasinya anggaran secara maksimal pada sejumlah program strategis Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan kembali menjadi sorotan.
Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan masih adanya kelemahan dalam koordinasi perencanaan dan penganggaran antarlembaga di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Ketua DPW PKB Provinsi Papua Pegunungan di sela – sela UKK Ketua DPC 5 Kabupaten PapuaPegunungan,Selasa (21/4).
yang menilai bahwa program-program strategis MRP seharusnya memperoleh perhatian serius karena berkaitan langsung dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua, pembinaan adat, serta penguatan fungsi representasi kultural masyarakat Papua.
Menurutnya, persoalan yang mencuat belakangan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, terutama agar kejadian serupa tidak terus berulang dalam proses penyusunan APBD.
Ia menekankan pentingnya peran aktif Sekretaris MRP dalam mengarahkan admin SIPD RI OPD MRP agar lebih cermat dan teliti saat melakukan penginputan program dan kegiatan.
“Sekretaris MRP harus proaktif mengarahkan admin SIPD RI OPD MRP supaya benar-benar memperhatikan proses penginputan dengan baik, serta membangun koordinasi yang intensif dengan rekan-rekan di bidang keuangan, agar hal-hal yang menimbulkan polemik seperti beberapa waktu lalu tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, program-program yang menjadi inti fungsi kelembagaan MRP semestinya tidak terlewat dalam sistem penganggaran.
Sebab, jika program pokok tidak masuk atau tidak teralokasi secara maksimal, maka dampaknya akan langsung terasa pada pelaksanaan mandat kelembagaan MRP sebagai representasi kultural masyarakat adat Papua.
Dalam pandangannya, salah satu titik persoalan terletak pada proses penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) melalui sistem SIPD RI, yang harusnya dilakukan secara sinkron dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan Renja OPD.
Jika proses tersebut tidak dikawal secara serius sejak awal, maka program prioritas sangat berisiko tidak muncul dalam struktur APBD induk.
Di sisi lain, polemik yang sempat terjadi juga telah mendapat penjelasan dari pihak Badan Keuangan Daerah.
Dalam keterangan di kantor keuangan, Kepala Badan Keuangan Papua Pegunungan, Noak Tabo, menjelaskan bahwa persoalan yang terjadi pada dasarnya berkaitan dengan penginputan program dalam sistem SIPD.
Menurut penjelasan tersebut, proses koreksi terhadap program yang belum terakomodir di APBD induk tidak dapat dilakukan secara langsung pada tahap berjalan, melainkan harus ditempuh melalui mekanisme Perubahan APBD.
Dengan demikian, hal-hal yang belum tertampung dalam APBD induk akan menjadi catatan penting untuk dimasukkan kembali pada pembahasan Perubahan APBD berikutnya.
Penjelasan ini sekaligus menegaskan bahwa tata kelola penganggaran daerah menuntut ketelitian sejak tahap awal.
Sistem digital seperti SIPD RI memang dirancang untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, namun keberhasilannya tetap sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang menjalankan, mulai dari proses perencanaan, penginputan, verifikasi, hingga koordinasi lintas perangkat daerah.
Karena itu, Ketua DPW PKB Papua Pegunungan menilai bahwa polemik tersebut seharusnya tidak lagi dipandang sebagai persoalan saling menyalahkan, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki pola kerja birokrasi.
Ia mendorong agar Sekretariat MRP, admin SIPD, dan Badan Keuangan Daerah membangun komunikasi yang lebih intens, terbuka, dan solutif demi memastikan seluruh program prioritas dapat terakomodir dengan baik.
Menurutnya, Papua Pegunungan membutuhkan tata kelola anggaran yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan strategis masyarakat.
Program-program MRP, yang menyentuh aspek perlindungan masyarakat adat dan penguatan nilai-nilai kultural, harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam arah kebijakan pembangunan daerah.
Dengan demikian, Perubahan APBD ke depan diharapkan menjadi ruang korektif yang efektif untuk memastikan program-program strategis yang belum teralokasi maksimal dapat kembali diakomodir.
Ke depan, penguatan integrasi antara perencanaan, penginputan, dan pengawasan anggaran menjadi langkah mutlak agar fungsi kelembagaan MRP dapat berjalan optimal dan polemik serupa tidak terulang lagi. (Red).
