JAYAPURA,TOLITVNEWS—Menyikapi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM), rakyat Papua dari berbagai komponen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa serentak di berbagai kota di Indonesia, termasuk kota-kota provinsi dan kabupaten di Tanah Papua, Senin (27/4/2026).
Aksi serentak di kota Jayapura, ibu kota provinsi Papua, di Wamena, ibu kota provinsi Papua Pegunungan, di Nabire, ibu kota provinsi Papua Tengah, dan di beberapa daerah lain, mengusung tema utama “Papua zona darurat militer dan kemanusiaan”.
Di Wamena, aksi massa dipusatkan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan. Dalam orasinya, ketua Forum Pribumi Papua yang juga penanggungjawab aksi, Yusup Yikwa menegaskan, massa mengusung tuntutan segera hentikan tindak kekerasan terhadap rakyat sipil di Tanah Papua.
Kata Yusup, seperti halnya dalam aksi yang digelar di berbagai kota di Tanah Papua dan Indonesia, di Wamena juga massa menegaskan saat ini Papua dalam zona darurat militer dan kemanusiaan.
Di Wamena, aksi massa dipusatkan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan.
Dalam orasinya, ketua Forum Pribumi Papua yang juga penanggungjawab aksi, Yusup Yikwa menegaskan, massa mengusung tuntutan segera hentikan tindak kekerasan terhadap rakyat sipil di Tanah Papua.
Kata Yusup, seperti halnya dalam aksi yang digelar di berbagai kota di Tanah Papua dan Indonesia, di Wamena juga massa menegaskan saat ini Papua dalam zona darurat militer dan kemanusiaan.
“Kami meminta kepada presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera juga menarik pasukan militer non organik dari atas Tanah Papua,” ujarnya.
Yusup Yikwa menjelaskan, dalam aksi ini forum juga meminta para gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRK seluruh Tanah Papua serta para wakil rakyat di DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua segera bertemu Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Natalius Pigai merespons situasi Papua yang mengkhawatirkan saat ini.
“Kami juga meminta kepada para gubernur seluruh tanah Papua DPR, MRP dan DPD RI dan DPR RI segera bersatu dan menemui Menteri HAM RI agar mendesak Presiden Republik Indonesia membuka akses bagi jurnalis internasional dan tim kemanusiaan dari PBB turun ke tanah Papua,” kata Yikwa.
Ditegaskan, bila konflik yang terjadi antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI-Porli tidak segera berhenti dan terus memakan korban jiwa, kepercayaan publik akan sirna seketika.
“Bahkan kami rakyat Papua menyatakan mosi tidak percaya kepada NKRI dan Pembukaan UUD 1945 yang mengatakan negara wajib menjamin dan melindungi segenap rakyat Indonesia,” ujarnya.
Desakan massa aksi, lanjut Yikwa, Presiden RI segera menggelar pertemuan antara Indonesia dan TPNPB melalui dialog damai guna mencari solusi terbaik untuk memutuskan mata rantai kekerasan dan penderitaan bangsa Papua yang terjadi dari 1960-an hingga saat ini.
“Jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, kami akan konsolidasi rakyat Papua dari tujuh wilayah adat untuk tolak semua produk hukum NKRI, otonomi khusus dan lain-lain,” tegas Yikwa.
Menurutnya, Indonesia hadir di atas Tanah Papua hanya untuk mengeruk sumber daya alam tanpa memberikan rasa aman dan damai bagi bangsa Papua.
“Kami siap menentukan nasib kami sendiri,” pekik Yusup Yikwa.
Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem meminta Pemerintah Indonesia mengundang komisioner tinggi HAM PB untuk melakukan kunjungan resmi ke Tanah Papua.
Pemerintah juga harus segera membuka akses bagi jurnalis asing untuk meliput situasi HAM di Tanah Papua.
“Kami juga meminta presiden Prabowo Subianto agar segera menarik pasukan non-organik dari seluruh Papua.
Langkah selanjutnya segera memulai dialog inklusif antara pemerintah Indonesia dan perwakilan Papua yang memperjuangkan kemerdekaan,” ujar Hesegem.
Theo juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen terhadap insiden di distrik Kembru, kabupaten Puncak, Papua Tengah yang terjadi Selasa (14/4/2026) lalu.
“Insiden Kembru menewaskan 15 warga sipil tidak berdosa. Kami meminta semua pihak yang terlibat dalam konflik, termasuk TNI dan TPNPB tidak melakukan serangan yang tidak membedakan sasaran dan menjamin perlindungan warga sipil,” ujar Theo.
Sementara itu, aksi represif aparat keamanan di kota Jayapura saat aksi serentak yang awalnya diizinkan menggunakan satu jalur, tetapi kemudian diadang dan dibubarkan paksa dari depan Denzipur Waena, dikesalkan berbagai pihak.
Selpius Bobii, aktivis HAM yang juga mantan tahanan politik (Tapol) Papua, turut menyayangkan kejadian tersebut.
Pengadangan aksi massa hari ini menurutnya memperlihatkan wajah negara yang sesungguhnya.
Aspirasi mau disampaikan baik, aparat keamanan justru menyikapinya dengan beringas.
Meski upaya penanggungjawab aksi bernegosiasi, tetapi tak disetujui hingga terjadi saling dorong dengan aparat keamanan.
Situasi bahkan berubah begitu tembakan peringatan ke udara. Gas air mata dilepaskan untuk membubarkan massa aksi.
“Hari ini rakyat Papua turun jalan memprotes kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua, lebih khusus menyusul terjadinya tragedi berdarah di Dogiyai dan Puncak.
Ada massa aksi yang menyampaikan aspirasi di bawah tekanan gabungan TNI Polri.
Ada pula massa aksi damai dibubarkan secara paksa oleh gabungan TNI Polri,” bebernya dalam keterangan tertulis ke Suara Papua, Senin (27/4/2026) siang.
Selpius mencatat sejak awal aksi sekitar jam 07:30 waktu Papua massa berkumpul di depan asrama Mimika di Waena, distrik Heram, kota Jayapura.
“Awalnya polisi mengizinkan massa aksi long march menuju Abebura dengan memakai satu jalur jalan raya.
Tetapi, begitu sampai di depan Den Zipur Waena, massa aksi diadang oleh blokade aparat Brimob dan Dalmas. Sementara TNI bersiaga dengan senjata lengkap,” bebernya.
Massa aksi dibubarkan paksa. Sama nasib juga dengan yang di kampus Uncen, Perumnas 3 Waena.
“Polisi menembakkan gas air mata dan senjata api untuk membubarkan massa aksi secara brutal,” ujarnya.
Mahasiswa yang sedang berorasi di depan Uncen Abepura, kata Selpius, juga dibubarkan paksa.
Gas air mata dilepaskan di tengah hunian warga. Akibanya banyak warga yang terdampak represifnya aparat keamanan.*
