Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Intelektual muda wilayah Douw, Wari, dan Egiyam, Kabupaten Tolikara, Dolpinus Weya, Tolak PSN 300 Hektar sawit

Juni 21, 2026 | Juni 21, 2026 WIB Last Updated 2026-06-21T10:29:11Z
KARUBAGA TOLITV NEWS TOLAK PSN JANGAN HANYA MELIHAT SAWAH DAN TAWARAN KESEJATERAHAN SEMU, LIHAT JEJAK KEHILANGAN TANAH, KONFLIK, DAN PENGUASAAN SUMBER DAYA DI BALIK PROGRAM PSN DI KABUPATEN TOLIKARA

Intelektual muda wilayah Douw, Wari, dan Egiyam, Kabupaten Tolikara, Dolpinus Weya, A.Md., Sos, mengajak masyarakat untuk tidak melihat Program Strategis Nasional (PSN) semata-mata sebagai proyek penanaman padi, melainkan sebagai bagian dari perubahan besar yang berpotensi mengubah wajah wilayah adat, struktur ekonomi, hingga penguasaan sumber daya alam di masa depan.

Menurut Dolpinus Weya, sejarah pembangunan di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa proyek-proyek besar negara sering kali diawali dengan narasi pembangunan, ketahanan pangan, konektivitas wilayah, dan kesejahteraan masyarakat.

 Namun setelah infrastruktur terbuka, muncul gelombang kepentingan ekonomi yang jauh lebih besar, terutama di wilayah yang memiliki cadangan sumber daya alam strategis.

Pertanyaan yang harus dijawab rakyat bukan hanya berapa hektare sawah yang akan dibangun, tetapi apa yang akan terjadi 1, 2, 3, 5, 10, 20, bahkan 50 tahun setelah jalan dibuka dan akses masuk menjadi semakin mudah.

Dalam kajian geoekonomi modern, pembangunan tidak pernah berdiri sendiri. Jalan membuka akses. Akses membuka investasi. 

Investasi membuka perebutan ruang dan sumber daya. Ketika sumber daya alam bernilai tinggi ditemukan, maka kepentingan ekonomi dan politik ikut masuk.

 Akses jalan terbuka pos militer dibagun, dimana ada emas disitu konflik bersenjata ditumbuh suburkan. Konflik diciptakan untuk pengirman pasukan nonorgani guna menjaga objek vital korporasi, rakyat dibantai dan ruang hidup diisolasikan dari tanahnya yang sudah dicaplok sebagai daerah operasi tambang, rakyat protes lebelisasi, stigma dan kriminamisasi diproduksi. 

 Dalam banyak kasus, masyarakat adat berada pada posisi yang paling rentan karena harus berhadapan dengan kekuatan modal yang jauh lebih besar dan kekuatan negara melalui militer organik dan organik. 

Konflik sosial dapat muncul, keamanan diperketat, masyarakat mengalami tekanan, dan pada akhirnya ruang hidup rakyat semakin menyempit dan terisolasi.

Dolpinus menilai bahwa wilayah Douw, Wari, dan Egiyam bukan sekadar hamparan tanah kosong yang menunggu pembangunan. 

Wilayah ini merupakan ruang hidup masyarakat adat yang memiliki nilai sejarah, budaya, ekologis, dan posisi strategis yang berbatasan dengan kawasan Mamberamo Raya yang selama ini dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan memiliki akses pelabuhan.

Ketika jalan dibuka menuju kawasan yang selama ini sulit dijangkau, sesungguhnya yang sedang dibuka bukan hanya jalur transportasi. 

Yang terbuka adalah akses terhadap tanah, hutan, sungai, mineral, dan seluruh potensi ekonomi yang selama ini tersimpan di wilayah tersebut.

Rakyat Papua tidak boleh menutup mata terhadap berbagai pengalaman yang telah terjadi di Tanah Papua. 

Di sejumlah wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam besar, pembangunan infrastruktur sering kali diikuti dengan masuknya kepentingan investasi skala besar. 

Polemik yang terjadi di sekitar kawasan Blok Wabu di Intan Jaya, dinamika panjang di sekitar wilayah pertambangan Freeport, hingga berbagai konflik agraria di sejumlah daerah menunjukkan bahwa tanah dan sumber daya alam selalu menjadi objek perebutan kepentingan yang sangat besar. 

Dalam situasi seperti itu, masyarakat adat sering kali menjadi pihak yang harus berjuang keras mempertahankan hak-haknya dan mereka menjadi tumbal dari kerakusan korporasi.

Hal yang sama juga menjadi kekhawatiran banyak kalangan terhadap proyek-proyek PSN di Merauke. Di tengah ambisi pembangunan dan investasi berskala besar, muncul pertanyaan tentang masa depan tanah adat, keberlanjutan lingkungan hidup, dan posisi masyarakat lokal dalam arus perubahan yang begitu cepat. 

Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton ketika tanah leluhur yang diwariskan turun-temurun perlahan berubah fungsi dan berpindah kendali.

Sejarah Indonesia juga memberikan pelajaran penting. Di Jakarta, banyak komunitas asli Betawi yang secara perlahan kehilangan ruang hidup akibat tekanan urbanisasi, pembangunan, dan ekspansi ekonomi. 

Di berbagai sudut ibu kota, masyarakat yang dahulu memiliki keterikatan kuat dengan tanah dan wilayahnya harus tersingkir ke pinggiran kota dan kehilangan posisi ekonomi yang pernah mereka miliki. 

Pengalaman seperti ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di Tanah Papua dan khusunya kabupaten Tolikara. 

Ada berbagai studi internasional menunjukkan pola yang berulang di banyak negara kaya sumber daya alam.

 Negara atau korporasi masuk dengan agenda pembangunan. Infrastruktur dibangun.

 Mobilisasi ekonomi meningkat, Operasi kemanan meningkat.

 Setelah itu terjadi pergeseran penguasaan ruang yang perlahan mengurangi posisi tawar masyarakat lokal terhadap tanah dan sumber daya yang mereka miliki turun-temurun.

Karena itu, menurut Dolpinus, rakyat Tolikara harus bersikap kritis terhadap setiap kebijakan yang menyangkut tanah adat.

 Bukan karena menolak pembangunan, tetapi karena pembangunan harus menjamin bahwa masyarakat adat tetap menjadi pemilik, pelaku utama, dan penerima manfaat terbesar dari setiap perubahan yang terjadi.

Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri. Jangan sampai pembangunan datang atas nama kesejahteraan tetapi pada akhirnya melahirkan ketergantungan, kehilangan ruang hidup, dan hilangnya kontrol masyarakat terhadap kekayaan alamnya sendiri.

Dolpinus menegaskan bahwa masyarakat perlu mengawal secara ketat setiap tahapan PSN, mulai dari perencanaan, penguasaan lahan, analisis dampak lingkungan, hingga mekanisme pembagian manfaat ekonomi. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya proyek hari ini, melainkan masa depan generasi Tolikara puluhan tahun ke depan.

Tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah identitas, sejarah, martabat, dan warisan leluhur. 

Jika rakyat kehilangan kontrol atas tanahnya, maka yang hilang bukan hanya ruang hidup, tetapi juga masa depan generasi yang akan datang.

Oleh karena itu kami secara tegas MENOLAK PROGRAM PSN MASUK DI WILAYAH II KABUPATEN TOLIKARA.

Tolikara harus belajar dari berbagai pengalaman di Indonesia dan dunia. ketika tanah adat hilang, yang hilang bukan hanya lahan, tetapi sejarah, budaya, identitas, dan masa depan suatu bangsa. Karena itu rakyat harus berpikir jauh ke depan, membaca apa yang datang di belakang pembangunan, dan memastikan bahwa tanah leluhur tetap berada di tangan anak cucu pemiliknya.
 PEDULI TERHADAP RAKYAT DAN ORANG TUA 
DW TOLI WONE
×
Berita Terbaru Update