Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

APBD Perubahan Papua Pegunungan Defisit Rp253,26 Miliar.

Oktober 02, 2026 | Oktober 02, 2026 WIB Last Updated 2026-10-02T12:02:37Z
Wamena. TOLITVNEWS-Sekda Papua Pegunungan Elai Giban bersama Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere, Ketua II Terius Yigibalom dan ketua I saat pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Tongkonan, Wamena, Selasa, (29/09/2026).

Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2026 mencatat defisit anggaran sebesar Rp 253,26 miliar.

Kondisi tersebut terjadi akibat proyeksi belanja daerah yang melampaui target pendapatan dalam struktur fiskal perubahan.

Berdasarkan rancangan yang dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPR Papua Pegunungan di Wamena, Selasa (29/9/2026), pendapatan daerah ditargetkan berada pada angka Rp 1,704 triliun.

Di sisi lain, alokasi belanja daerah dipatok lebih tinggi, yakni mencapai Rp 1,957 triliun. Selisih defisit tersebut ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan netto sebesar Rp 253,26 miliar.

Penjelasan resmi pemerintah daerah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Elai Giban, saat membacakan pidato Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo.

Dalam paparannya, gubernur menjelaskan pemerintah telah mengambil langkah-langkah pencermatan dan rasionalisasi belanja agar seluruh kebutuhan fiskal hingga penghujung tahun tetap dapat terakomodasi secara terukur.

"Untuk memenuhi kebutuhan Tahun Anggaran 2026, telah dilakukan upaya-upaya pencermatan belanja antara lain melalui pengalihan atau rasionalisasi anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap," ujar Elai saat membacakan pidato gubernur.

Upaya rasionalisasi tersebut ditempuh melalui kalkulasi ulang kebutuhan belanja pegawai atau gaji aparatur sipil negara (ASN), pemanfaatan sisa efisiensi tender, pengalihan pos belanja tidak terduga, optimalisasi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA), serta penyesuaian sejumlah program dan subkegiatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

APBD PERUBAHAN - Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan dokumen Rancangan perubahan kepada Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere dalam pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Tongkonan, Selasa (29/09/2026).

APBD PERUBAHAN - Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan dokumen Rancangan perubahan kepada Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere dalam pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Tongkonan, Selasa (29/09/2026).

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat meningkat dari semula Rp 90,98 miliar menjadi Rp 263,26 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan dipertahankan pada angka Rp 10 miliar.

Pemerintah juga mencatat keberadaan SiLPA earmark senilai Rp 263,2 miliar yang bersumber dari sisa Dana Alokasi Umum (DAU), dana Otonomi Khusus (Otsus), serta Dana Tambahan Infrastruktur.

John Tabo menegaskan penggunaan dana earmark tersebut akan difokuskan secara ketat pada pembangunan infrastruktur mendasar sesuai ketentuan perundang-undangan dan perencanaan nasional.

Digunakan untuk pembiayaan infrastruktur di bidang pendidikan, kesehatan, perhubungan dan pekerjaan umum sesuai dengan RAP Otsus yang telah ditentukan oleh DJPK Kementerian Keuangan, Kemendagri dan Bappenas," tegasnya.

Selain menyoroti skema penutupan defisit, pemerintah memastikan bahwa Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 telah mengakomodasi alokasi belanja wajib, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta instrumen mitigasi dampak inflasi daerah.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, meminta seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan untuk mencermati secara saksama rasionalisasi program serta struktur pembiayaan sebelum Raperdasi tersebut disetujui menjadi Peraturan Daerah.
×
Berita Terbaru Update