Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Tolikara Distribusikan Bantuan Sosial Tahap 3 dan 4 Menjelang Natal

Desember 22, 2024 | Desember 22, 2024 WIB Last Updated 2024-12-22T01:27:26Z
Tolikara – [tolitvnews.com]-Menyambut perayaan Natal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) tahap 3 dan 4 tahun 2024 dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Bantuan yang meliputi Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) ini diberikan untuk periode Juli hingga Desember 2024.

 Acara penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tolikara pada Sabtu (21/12/2024) dengan dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.

Staf Ahli Bupati, Yohanes Mamtong, SE, hadir mewakili Penjabat (Pj) Bupati Marthen Kogoya, SH, M.AP. Turut hadir perwakilan Polres Tolikara, Kodim 1716 Tolikara, Kepala Dinas Sosial Ibentri Pagawak, S.IP, serta perwakilan PT Pos Indonesia Cabang Wamena. Selain itu, Kepala Suku Teyur Wandik, para kepala distrik, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan staf Dinas Sosial juga berpartisipasi dalam acara ini.

Dalam sambutannya, Yohanes Mamtong menyampaikan arahan dari Pj Bupati Tolikara terkait pentingnya pengawasan dalam penyaluran bantuan. 

Ia mengingatkan para TKSK agar memastikan bantuan sampai ke penerima manfaat sesuai data yang ditetapkan.
“Kepada TKSK, saya minta agar pengawasan diperketat. Bantuan ini harus benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang perayaan Natal, saat kebutuhan meningkat,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta para camat dan kepala desa untuk turut mengawasi pelaksanaan bantuan agar tepat sasaran serta memastikan laporan administrasi dilakukan dengan baik.

“Semua proses administrasi harus lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan karena ini menyangkut dana negara,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan PT Pos Indonesia Cabang Wamena, Itago Walilo, mengungkapkan bahwa total bantuan sosial yang disalurkan untuk dua triwulan ini mencapai Rp52,4 miliar.

 Penyaluran dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten Tolikara yang bertanggung jawab memastikan distribusinya.

Kepala Dinas Sosial, Ibentri Pagawak, S.IP, menambahkan bahwa dana bantuan ini harus segera diberikan kepada masyarakat sebelum Natal. 

Namun, jika prosesnya belum selesai, distribusi akan dilanjutkan setelah perayaan Natal.

“Penyaluran harus selesai sebelum Natal jika memungkinkan. Jika tidak, akan dilanjutkan setelah tanggal 25 Desember,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran camat dan kepala desa di lokasi penyerahan untuk memastikan bantuan diterima tanpa potongan.

“Camat dan kepala desa harus hadir saat penyerahan.

 Jika ada masyarakat yang merasa dana tidak sesuai, segera laporkan ke saya,” tambahnya. (Diskominfo Tolikara)
×
Berita Terbaru Update