BOVEN DIGOEL, BULLETIN PAPUA SELATAN.TOLITVNEWS—Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 8–9 September 2026, bertempat di Aula Miranti Kilometer 2, Tanah Merah, dan dimulai sekitar pukul 09.30 WIT.
Kegiatan tersebut diawali dengan doa, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, laporan ketua panitia, serta sambutan sekaligus peresmian kegiatan oleh Wakil Bupati Boven Digoel.
Dalam laporannya, Ketua Panitia, Rice Lolongan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan yang diproduksi oleh industri rumah tangga.
Menurutnya, pangan merupakan kebutuhan dasar sekaligus bagian dari hak masyarakat. Karena itu, pangan yang diproduksi dan diedarkan harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, kelayakan konsumsi, higiene, serta sanitasi.
“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha tidak hanya memahami proses perizinan, tetapi juga mampu menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan dalam seluruh proses produksinya,” demikian disampaikan dalam laporan panitia.
Sebanyak 35 pelaku usaha pangan olahan industri rumah tangga mengikuti kegiatan tersebut. Peserta merupakan pelaku usaha yang menjadi sasaran pembinaan dan fasilitasi perizinan SPP-IRT di wilayah Kabupaten Boven Digoel.
Materi bimbingan teknis mencakup pemahaman mengenai perizinan SPP-IRT, tata cara pengajuan perizinan, keamanan pangan, higiene dan sanitasi, cara produksi pangan olahan yang baik, persyaratan label dan informasi produk, serta pemenuhan komitmen sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati Boven Digoel, Marlinus, mengatakan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel terus berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk usaha pangan olahan yang diproduksi masyarakat di tingkat rumah tangga.
Ia menilai sektor pangan olahan rumah tangga memiliki peran penting karena tidak hanya menjadi sumber pendapatan keluarga, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan perekonomian masyarakat, dan berpotensi menjadi produk unggulan daerah.
Namun, kata Marlinus, pertumbuhan usaha pangan harus diikuti dengan peningkatan kualitas, keamanan, higiene, dan sanitasi produk.
“Masyarakat sebagai konsumen harus mendapatkan jaminan bahwa produk pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, SPP-IRT tidak boleh dipandang sekadar sebagai dokumen perizinan.
Sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan pembinaan kepada pelaku usaha.
Marlinus juga meminta para pelaku usaha menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama bimtek dalam kegiatan produksi sehari-hari.
Penerapan tersebut, kata dia, harus dilakukan mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pelabelan hingga pendistribusian kepada konsumen.
“Jangan hanya berhenti pada pemenuhan persyaratan administrasi. Yang lebih penting adalah bagaimana pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini benar-benar diterapkan dalam kegiatan produksi sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mendorong perangkat daerah terkait agar pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha pangan dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Pendekatan pembinaan, menurutnya, harus terus dikedepankan agar pelaku usaha dapat berkembang, memenuhi standar keamanan pangan, sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk.
Marlinus berharap produk pangan olahan masyarakat Boven Digoel tidak hanya dikonsumsi oleh masyarakat setempat, tetapi ke depan mampu menembus pasar yang lebih luas.
Ia mengajak para pelaku usaha menjadikan legalitas dan keamanan pangan sebagai investasi bagi keberlangsungan usaha.
“Dengan produk yang bermutu, memiliki kemasan dan pelabelan yang baik, kepercayaan konsumen akan meningkat.
Pada akhirnya, hal tersebut akan memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan dan perkembangan usaha,” katanya.
Kegiatan Bimtek SPP-IRT ini menghadirkan narasumber dari instansi yang memiliki kompetensi di bidang keamanan dan perizinan pangan, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta unsur terkait lainnya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut didukung melalui anggaran Dana Alokasi Khusus Nonfisik BOK/BPOM sesuai dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berharap terbangun sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, instansi terkait, dan pelaku usaha dalam mewujudkan produk pangan yang aman, bermutu, layak konsumsi, serta memiliki daya saing, sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga dan daerah.
