Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggota DPRK Ale Wandik S.P. Kutuk Keras Penganiayaan Warga Sipil oleh Oknum TNI di Tolikara

Desember 28, 2025 | Desember 28, 2025 WIB Last Updated 2025-12-29T04:32:38Z
Tolikara,(TOLITVNEWS )-Anggota DPRK Kabupaten Tolikara , Ale Wandik, S.P., mengutuk keras dugaan tindakan penganiayaan terhadap warga sipil atas nama Nasilewe Yikwa, yang telah dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Kodim Karubaga, Kabupaten Tolikara.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (26) sekitar pukul 3/4.00 WIT. Wandik juga menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap warga sipil ini bukan pertama kali terjadi di Tolikara.

Sebelumnya ada sejumlah warga yang menjadi korban kekerasan oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, yang bertugas di wilayah tersebut.

Ia menilai, kehadiran aparat keamanan di Tolikara seharusnya bertujuan untuk mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan sebaliknya melakukan tindakan kekerasan dan penyalahgunaan wewenang.
“Tindakan penganiayaan terhadap warga sipil atas nama Nasilewe Yikwa tidak dapat dibenarkan. Pelaku harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Ale Wandik.

Selain mengutuk tindakan kekerasan tersebut, Ale Wandik juga mendorong lembaga parlemen bersama pemerintah daerah untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) dan narkoba di Kabupaten Tolikara.

Menurutnya, miras dan narkoba telah memberikan dampak negatif yang besar dan menyebabkan banyak masyarakat Tolikara menjadi korban.

“Pemerintah harus serius menangani persoalan ini demi keselamatan dan masa depan masyarakat Tolikara,” ujar Ale Wandik.

(Apu y)
×
Berita Terbaru Update