Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kantor Pemda Tolikara Dipalang, Pengusaha Lokal Tuntut Pelunasan Utang Penginapan

Januari 16, 2026 | Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T01:27:37Z
TOLIKARA.tolitvnews| Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tolikara di kawasan Igari, Distrik Karubaga, dipalang oleh pengusaha lokal Domi Wanimbo bersama keluarga dan masyarakat.

Aksi pemalangan tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada Pemda Tolikara yang dinilai belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa penginapan milik pihaknya.

Dalam wawancara resmi pada Selasa (13/01/2026), Domi Wanimbo menyampaikan bahwa pemalangan dilakukan murni karena kepentingan bisnis dan tidak bermuatan politik maupun anarkis. 

Ia menyebutkan bahwa penginapan miliknya, Eldora Penginapan yang berlokasi di Jalan Riang Karubaga, telah digunakan oleh Pemda Tolikara sejak 1 Juli 2023 hingga saat ini, namun belum dibayarkan sesuai perjanjian.
“Saya, Domi Wanimbo, sebagai pengusaha lokal merasa ditipu oleh Pemda Tolikara. Penginapan kami dipakai hampir dua tahun lebih, bahkan masuk tahun ketiga, namun sampai hari ini belum ada pelunasan,” tegasnya.

Menurut Domi, penginapan tersebut digunakan untuk menunjang tugas Dandim Tolikara (almarhum) beserta keluarga dan anggota TNI.

 Atas permintaan tersebut, seluruh fasilitas penginapan disterilkan dan karyawan terpaksa diberhentikan selama kurang lebih dua tahun, sehingga tidak ada pemasukan sama sekali bagi pihak pengusaha.

Ia menjelaskan bahwa pada awal kerja sama, Pemda Tolikara hanya membayarkan panjar untuk dua bulan tiga hari, sementara sisa pembayaran hingga kini belum direalisasikan.

 Berbagai janji pembayaran melalui APBD Induk maupun APBD Perubahan disebutkan tidak pernah terealisasi, meskipun pihaknya telah berulang kali menyurati dinas terkait dan pimpinan daerah, termasuk melakukan koordinasi hingga ke Wamena dan Jayapura.

“Secara prosedur kami sudah tempuh semuanya, menyurat dan mengajukan tagihan resmi, tetapi tidak pernah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Domi Wanimbo memutuskan untuk menutup seluruh akses perkantoran Pemda Tolikara, termasuk Kantor Bupati, Sekretariat Daerah, dan kantor-kantor OPD yang berada di kawasan Igari. 

Ia menegaskan bahwa akses perkantoran baru akan dibuka kembali setelah Pemda Tolikara melunasi kewajiban sesuai nilai yang tercantum dalam pemalangan.
“Selama belum dibayar, kami tidak akan membuka palang. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pengusaha lokal yang menuntut hak,” katanya.

Domi juga menegaskan bahwa aksi pemalangan dilakukan secara tertib dan telah disampaikan secara resmi kepada Polres Tolikara serta pihak Kodim Tolikara, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan.

Aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Tolikara dan diharapkan dapat segera diselesaikan melalui langkah dialog dan penyelesaian kewajiban oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tolikara.

×
Berita Terbaru Update