WAMENA.TOLITVNEWS-Perlu kita ketahui Bersama Pemuda/i Masa Depan Bangsa, Khusus nya kader2 Pemimpin Papua Pegunungan, Bahwa ;
Kepengurusan KNPI Papua Pegunungan Periode 2026–2029 yang diklaim tersebut tidak melalui prosedur sah sesuai AD/ART KNPI. Tidak ada musyawarah dan tidak ada kesepakatan bersama.
Klaim sebagai "rumah bersama pemuda" _sangat keliru._ Dibentuk sepihak tanpa melibatkan suara pemuda/i, justru menutup ruang kebersamaan dan mengutamakan kepentingan tertentu. KNPI harus lahir dari proses yang transparan, terbuka, dan musyawarah tanpa intervensi pihak mana pun.
Hanya kepengurusan yang lahir dari proses demikianlah yang sah mewakili pemuda. Yang diklaim ini tidak sah dan tidak dapat mewakili siapa pun.
Masa bakti kepengurusan DPP KNPI di bawah kepemimpinan Ryano Panjaitan secara periodesasi resmi berakhir pada tahun 2025. Sejak saat itu, seluruh kewenangan, tugas, dan kekuasaan organisasi gugur demi hukum.
Setiap tindakan, pelantikan, maupun kebijakan yang dikeluarkan setelah masa jabatan berakhir adalah tidak sah, tidak mengikat, dan dapat dikenakan sanksi hukum.
Karena hakikatny, janganlah kita tertipu oleh aturan yang dimanipulasi. KNPI adalah rumah pemuda/i, tempat kita belajar, tumbuh, dan dibentuk menjadi pemimpin sejati.
Bukan alat kekuasaan sepihak. Yang terpenting bukan siapa memegang surat keputusan, melainkan.
apakah kepengurusan itu benar-benar menjadi rumah bersama pemuda, bersatu, belajar, dan mengabdi? Jika bukan, maka itu bukan KNPI yang kita harapkan.
Marwah KNPI harus dijaga, itu berarti menjaga kehormatannya. Jangan biarkan nama besar KNPI dijadikan alat oleh pihak yang sudah tidak berwenang.
Hanya kepengurusan yang lahir dari proses sah dan jujur, yang berhak menjaga marwah KNPI.
Pemuda/i Papua Pegunungan harus mandiri, berdiri tegak, dan tumbuh menjadi kader yang berharga bagi tanah leluhur melalui wadah KNPI yang berjalan sesuai mekanisme.
Seorang Gubernur pun, saat hendak melantik, wajib memahami mekanisme dan aturan organisasi.
Karena keberadaan organisasi ini tujuannya adalah menyadarkan dan membentuk kader-kader pemimpin masa depan. Maka janganlah menjadi Pembina, namun arah langkahnya tidak sejalan dengan aturan dan mekanisme.
Jika aturan dilanggar dan prosedur diabaikan, berarti mengorbankan pemuda-pemudi yang sedang ditempa di dalam wadah besar ini.
Kader yang seharusnya tumbuh justru dirugikan karena teladan yang diberikan tidak benar.
Oleh karena itu, sebelum pelantikan apa pun dilakukan, pahamilah mekanismenya, telusuri keabsahannya, dan ikuti aturannya.
Jangan sampai pelantikan justru melanggar AD/ART dan merugikan kader pemuda Papua Pegunungan.
Perubahan sejati harus ada, demi masa depan generasi Papua Pegunungan.
Perlu kita ketahui Bersama Pemuda/i Masa Depan Bangsa, Khusus nya kader2 Pemimpin Papua Pegunungan.*
