WAMENA. TOLITVNEWS-DPD I KNPI ENERGY OF HARMONY MENJAWAB KLAIM “KEABSAHAN” KNPI PAPUA PEGUNUNGAN VERSI RYANO
CATAT SKT BUKAN KONSTITUSI, PELANTIKAN BUKAN MANDAT, DAN KEHADIRAN GUBERNUR BUKAN SUMBER PENGAKUAN KNPI
SALAM PEMUDA!
Kami telah membaca dan mencermati pernyataan sikap yang mengatasnamakan DPD KNPI Provinsi Papua Pegunungan di bawah kepemimpinan Bung Kalvin Penggu, yang menyatakan bahwa pihaknya merupakan KNPI yang “Resmi” dan “Sah” hanya karena tercatat di Kesbangpol serta pelantikannya disaksikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Kami perlu menjawab dengan tegas! Jangan menyesatkan pemuda dengan menyederhanakan persoalan konstitusi organisasi menjadi sekadar persoalan SKT.
Kalau memang ingin berbicara tentang keabsahan, maka mari kita bicara secara terbuka, jujur, dan konstitusional.
■Buka AD/ART.
■Buka PO.
■Buka Sejarah KNPI berdasarkan mandataris kongres dan stafet kepemimpian DPP.
■Buka proses Rapim.
■Buka proses Musda.
■Buka quorum.
■Buka daftar peserta.
■Buka dasar penerbitan SK.AHU Kemenkumham masih berlaku atau sudah di non aktifkan.
■Buka Keabsahan SK DPP Ryano yang sudah habis masa jabatan per Juli 2025, Lalu mengeluarkan SK kepengurusan Terpilih Versi KP dan stukturnya.
Jangan hanya menunjukkan SKT Kesbangpol kemudian meminta seluruh pemuda Papua Pegunungan menganggap persoalan selesai. Tidak semuda itu!
Karena SKT adalah dokumen administratif pemerintahan, bukan sumber tunggal mandat kepemimpinan KNPI.
*SKT TIDAK DAPAT MENGHAPUS KONSTITUSI ORGANISASI*
Pernyataan bahwa “KNPI Provinsi Papua Pegunungan yang terdaftar resmi di Pemerintah Provinsi adalah di bawah kepemimpinan Bung Kalvin Penggu.” harus ditempatkan secara proporsional dan profesional.
Terdaftar di Kesbangpol berarti terdapat pencatatan administratif organisasi berdasarkan dokumen yang diajukan. Tetapi ada pertanyaan konstitusional jauh lebih penting dan mendasar:
■Siapa yang memberikan mandat SK?
■Dari kepengurusan mana?
■Apakah pemberi mandat masih memiliki kewenangan atau sudah berakhir periodesasinya?
■Bagaimana proses pembentukannya?
■Apakah Rapim dan Musda memenuhi ketentuan organisasi?
■Apakah quorum 50+1 terpenuhi?
■Apakah peserta yang hadir memiliki hak suara?
■Apakah persyaratan pencalonan terpenuhi mandat 20%?
■Apakah keputusan Musda sah menurut AD/ART dan PO?
Kalau semua itu tidak dapat dijawab, maka jangan menggunakan SKT sebagai tameng untuk menutup lubang konstitusi.
■SKT bukan pengganti Musda.
■SKT bukan pengganti quorum.
■SKT bukan pengganti mandat.
■SKT bukan pengganti AD/ART.
Dan SKT bukan tiket untuk menghapus struktur KNPI yang telah bekerja dan berkonsolidasi di delapan kabupaten 3 tahun hanya karena kepengurusan yang terpilih melalui jalan pintas.
*KEHADIRAN GUBERNUR BUKANLAH SUMBER MANDAT DAN LEGITIMASI KNPI*
Kami menghormati Gubernur Papua Pegunungan sebagai kepala pemerintahan ditingkat provinsi. dan kami kubu Haris Pratama sebagai loyalis juga mendukung penuh kerja-kerja gubernur dalam membangun legicy pemerintahan yang berpihak pada rakyat papua pegunungan.
Tetapi kami juga perlu meluruskan satu hal yang sangat penting dan mendasar yaitu kubu sebelah berhenti dan jangan polarisasi Gubernur dan membawah-bawah nama Gubernur hanya karena hadir mendukung satu kelompok kecil ditengah ribuan barisan pemuda yang solid, kuat dan esksis sebagai militan Jhones diakar rumput. Kita baku tauh dilapangan jadi stop giring nama gubernur dalam KNPI. Karena Prinsipnya Gubernur ada untuk semua rakyat dan semua pemuda Pegunungan tanpa diskriminasi sosial dan diskriminasi politik.
Perlu di perjalas bahwa, Pemerintah bukan forum tertinggi KNPI. Forum tertinggi KNPI ditingkat provinsi adalah musda dan konsitusi organisasi. Kita harus profesional bahwa kehadiran Gubernur dalam sebuah pelantikan tentu merupakan bentuk sikap penghormatan dan hubungan baik antar pemerintah dengan organisasi kepemudaan.
Bukan berarti gubernur sudah hadir jadi legalitas dan pengakuannya ada disatu pihak itu cara pandang yang keliru dan menyesatkan pemuda.
Sebagai orang terdidik dalam organisasi kita harus memandang bahwa kehadiran seorang gubernur dalam sebuah acara tidak otomatis menjadikan proses internal organisasi tersebut sah menurut AD/ART dan PO KNPI.
Kalau penematan logika kalian, Gubernur hadir, berarti kami sah, maka pertanyaannya:
■Di mana posisi AD/ART?
■Di mana posisi PO?
■Di mana posisi quorum?
■Di mana posisi mandat organisasi?
Jangan sampai pemuda Papua Pegunungan dididik bahwa legitimasi organisasi ditentukan oleh siapa pejabat yang hadir dalam pelantikan.
KNPI harus tunduk kepada konstitusi organisasi, bukan kepada siapa yang berdiri di atas panggung pelantikan.
*KAMI TANTANG BUKA PROSES RAPIM DAN MUSDA!*
Jika benar proses Rapim dan Musda telah dilaksanakan, kami tidak melarang. Silakan.
Tetapi ketika hasilnya hendak digunakan untuk mengklaim sebagai satu-satunya KNPI yang sah di Papua Pegunungan, maka seluruh proses harus siap diuji.
■Berapa peserta yang hadir?
■Berapa OKP yang hadir?
■Berapa DPD II KNPI yang hadir?
■Apakah quorum 50% + 1 terpenuhi?
■Siapa yang memberikan rekom mandat?
■Apakah mandat peserta sah?
■Siapa pimpinan sidangnya?
■Apa dasar kewenangannya?
■Bagaimana persyaratan calon dipenuhi?
■Bagaimana keputusan sidang ditetapkan?
■Siapa yang mengesahkan hasilnya?
■Apa dasar penerbitan SK kepengurusan padahal periodesasi ryano sudah bekahir 2025 bulan juli?
■Kami tidak meminta narasi, Kami meminta dokumen.
■Kami tidak meminta propaganda, Kami meminta konstitusi.
■Kami tidak meminta foto pelantikan, Kami meminta proses.
Sebab musda bukan panggung seremonial, Rapim bukan acara kumpul-kumpul, Pelantikan bukan sumber mandat, Mandat lahir dari proses organisasi yang memenuhi ketentuan konstitusi.
*JANGAN GUNAKAN NARASI “PEMBODOHAN PUBLIK” UNTUK MEMBUNGKAM KRITIK*
Kami juga menolak penggunaan istilah seperti “pembodohan publik” terhadap pihak yang memiliki pandangan berbeda.
Mengkritik bukan membodohi, mempertanyakan legalitas bukan membuat keresahan, meminta bukti bukan tindakan melawan hukum.
Justru pemuda yang diam ketika konstitusi organisasi dipermainkan dan dipertanyakan adalah pemuda yang kehilangan fungsi kritisnya.
Kalau ada pihak yang merasa paling sah, silakan jawab secara terbuka. Jangan takut diuji, Karena organisasi yang benar tidak akan takut terhadap pertanyaan.
Yang memiliki mandat tidak akan takut menunjukkan mandat, Yang memiliki quorum tidak akan takut menunjukkan daftar peserta, Yang memiliki dasar konstitusi tidak akan takut membuka AD/ART dan PO. Yang perlu ditakuti justru adalah klaim besar yang tidak mampu menjawab pertanyaan sederhana.
*JANGAN MENJADIKAN PEMERINTAH SEBAGAI ALAT UNTUK MEMENANGKAN KONFLIK ORGANISASI*
Pernyataan KNPI kubu ryano yang meminta Bupati dan Wakil Bupati se-Papua Pegunungan agar berkoordinasi hanya dengan satu kelompok KNPI juga harus kita pertanyakan.
Atas dasar mandat apa satu kelompok memberikan instruksi kepada seluruh pemerintah kabupaten, memangnya bawahan kalian?
Apakah karena memiliki SKT? Jika demikian, kembali lagi, Apakah SKT tersebut sekaligus memberikan mandat untuk mengambil alih seluruh struktur KNPI di delapan kabupaten?
Tentu persoalannya tidak sesederhana itu. Kami justru meminta Pemerintah Provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten tidak terseret menjadi alat legitimasi konflik internal KNPI sampai proses penyatuhan KNPI dilakukan di pusat.
Jika terdapat perbedaan klaim di tingkat provinsi, harapan kami pemerintah provinsi seharusnya:
■Memfasilitasi dialog,
■Meminta dokumen,
■Menguji dasar mandat,
■Menghormati OKP dan struktur KNPI,
■Serta mendorong penyelesaian secara konstitusional.
■Pemerintah tidak perlu memilih gerbong. Pemerintah harus berdiri di atas kepentingan seluruh pemuda Papua Pegunungan.
*KEPADA GARIS RYANO PANJAITAN, JAWAB PERTANYAAN KONSTITUSI, BUKAN SEKADAR KLAIM*
Kami menghormati saudara-saudara pemuda yang berada dalam garis organisasi yang berbeda.
Tetapi jika garis kepemimpinan Ryano Panjaitan hendak dijadikan dasar untuk mengklaim struktur KNPI Papua Pegunungan, maka pertanyaan konstitusional harus dijawab secara terbuka:
■Apa sumber mandatnya?
■Bagaimana rantai mandat dari pusat sampai daerah?
■Apakah pemberi mandat masih memiliki kewenangan pada saat mandat tersebut digunakan?
■Bagaimana proses daerah dibentuk?
■Apakah sesuai AD/ART dan PO?
■Apakah quorum terpenuhi?
■Apakah peserta memiliki hak suara?
■Apakah seluruh persyaratan Musda terpenuhi?
Inilah persoalan sebenarnya!Jangan mengalihkan perdebatan dari konstitusi organisasi menjadi sekadar administrasi pemerintahan.
Karena kalau setiap kelompok cukup memperoleh pencatatan administratif lalu mengklaim sebagai satu-satunya KNPI, maka konsekuensinya sangat berbahaya.
Besok siapa pun dapat membentuk struktur sendiri, mengurus administrasi, menggelar pelantikan, lalu menghapus struktur lain dengan satu kalimat: “Kami yang terdaftar.”
Apakah itu yang kita inginkan? Tentu tidak.
*KAMI BERDIRI PADA GARIS DPP KNPI DI BAWAH BUNG HARIS PERTAMA*
Kami menyatakan dengan tegas bahwa garis organisasi yang kami ikuti adalah DPP KNPI di bawah kepemimpinan Bung Haris Pertama.
Sikap ini bukan karena kami membenci saudara-saudara kami, Bukan karena kami takut terhadap kelompok lain, Dan bukan pula karena kami mengejar jabatan.
Kami memilih berdiri pada garis tersebut karena kami meyakini bahwa keberlanjutan KNPI harus diletakkan di atas konstitusi organisasi, mekanisme musyawarah, mandat, kaderisasi, konsolidasi, dan penghormatan terhadap OKP serta struktur daerah.
Kalau ada yang tidak sepakat, silakan. Perbedaan bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika satu kelompok memaksakan klaimnya sebagai satu-satunya kebenaran tanpa memberikan ruang kepada pemuda untuk menguji dokumennya diruang yang dimediasi oleh pemerintah provinsi.
■Kami tidak takut berdialog.
■Kami tidak takut berdebat.
■Kami tidak takut membuka dokumen.
Kami hanya tidak mau konstitusi organisasi dikalahkan oleh kepentingan sesaat.
*PEMUDA PAPUA PEGUNUNGAN HARUS BERANI MEMBEDAKAN PROSES DAN JALAN PINTAS*
Papua Pegunungan membutuhkan pemuda yang kritis. Bukan pemuda yang mudah terpukau oleh jas. Bukan pemuda yang mudah percaya karena melihat foto bersama pejabat. Bukan pemuda yang langsung tunduk hanya karena melihat SKT.
Pemuda harus bertanya:
■Apa prosesnya?
■Apa mandatnya?
■Apa konstitusinya?
■Siapa yang memilih?
■Siapa yang memberikan kewenangan?
■Apakah quorum terpenuhi?
■Apakah prosesnya dapat dipertanggungjawabkan?
Karena Jas bukan konstitusi, Baliho bukan mandat, Pelantikan bukan quorum, SKT bukan Musda, Foto bersama pejabat bukan sumber kekuasaan KNPI.
*KNPI BUKAN TEMPAT BERLOMBA MEREBUT JABATAN*
Kami ingin mengingatkan semua pihak:
■KNPI bukan rumah ambisi, KNPI bukan kendaraan untuk mengejar jabatan, KNPI bukan alat untuk mencari kedekatan dengan kekuasaan.
KNPI adalah laboratorium kaderisasi pemuda. Tempat pemuda belajar memimpin,berorganisasi,berargumentasi, menghormati perbedaan, membangun konsolidasi, memproduksi gagasan, mengawal kebijakan, dan mendistribusikan kader untuk mengabdi kepada masyarakat.
Karena itu kami memilih proses daripada jalan pintas, konstitusi daripada ambisi, konsolidasi daripada klaim, kaderisasi daripada perebutan kursi, dan legacy daripada jabatan.
Sebab jabatan dalam KNPI akan berakhir, Tetapi legacy organisasi akan dikenang.
*SATU PERTANYAAN UNTUK SELURUH PEMUDA PAPUA PEGUNUNGAN*
Mari kita berhenti sejenak dari perang klaim. Lalu tanyakan kepada diri kita sendiri:
“Apakah kita sedang membangun KNPI untuk masa depan pemuda Papua Pegunungan, atau sedang membangun KNPI untuk kepentingan jabatan segelintir orang?”
Kalau untuk pemuda, maka hormati konstitusi. Kalau untuk persatuan, jangan intimidasi pihak lain. Kalau untuk kaderisasi, hormati OKP. Kalau untuk pembangunan Papua Pegunungan, jangan jadikan KNPI sebagai arena perebutan pengaruh.
Dan kalau memang merasa paling sah:
■BUKA DOKUMENNYA!
■BUKA MANDATNYA SK Terbaru Ryano!
■BUKA PROSESNYA!
■BUKA QUORUMNYA!
■BUKA DASAR KONSTITUSINYA!
Biarkan pemuda menilai.
*PENUTUP*
Kami tidak sedang mengajak pemuda Papua Pegunungan membenci kelompok lain. Kami justru sedang mengajak pemuda berpikir.
Berpikir sebelum percaya, Bertanya sebelum mengikuti, Memeriksa sebelum menghakimi, Dan memahami konstitusi sebelum mengklaim legitimasi.
Karena pemuda Papua Pegunungan bukan massa yang dapat digiring hanya dengan SKT, pelantikan, baliho, atau foto bersama pejabat.
Pemuda Papua Pegunungan harus menjadi generasi yang kritis, bermartabat, dan sadar organisasi. Maka kepada siapa pun yang merasa paling sah, kami katakan:
Kami tidak meminta pemuda percaya kepada kami.
Kami meminta semua pihak membuka dokumen.
Mari duduk, Mari periksa, Mari uji, Mari hadirkan OKP, Mari hadirkan struktur DPD, Mari buka AD/ART, Mari buka PO, Mari periksa quorum,Mari periksa mandat. Dan biarkan konstitusi organisasi yang berbicara.
Sebab yang palingmengklaim belum tentu paling kuat konstitusinya. Yang paling cepat dilantik belum tentu paling sah prosesnya.
Yang paling dekat dengan kekuasaan belum tentu paling dipercaya pemuda. Dan yang paling banyak berbicara tentang persatuan tidak boleh menjadikan persatuan sebagai alasan untuk membungkam perbedaan.
Kami berdiri bersama proses, Kami berdiri bersama konstitusi, Kami berdiri bersama kaderisasi, Kami berdiri bersama konsolidasi delapan kabupaten, Dan kami berdiri pada garis DPP KNPI di bawah kepemimpinan Bung Haris Pertama.
Satu KNPI tidak dibangun dengan klaim, Satu KNPI dibangun dengan konstitusi.
Satu KNPI tidak lahir dari jalan pintas, Satu KNPI lahir dari proses yang dihormati bersama.
KNPI ADALAH RUMAH BESAR PEMUDA.
JANGAN BIARKAN RUMAH BESAR INI DIKUASAI OLEH AMBISI SESAAAT.
*SALAM PEMUDA!*
ENERGY OF HARMONY.
*Ketua : Dolpinus Weya, A.Md,Sos*
*Sekertaris : Yulans FY Wenda, S.HI*
