TOLITVNEWS—Papua Pegunungan—Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10), menjadi bagian dari dinamika penting dalam penyelenggaraan pemerintahan nasional.
Wantimpres memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Karena itu, para tokoh yang dipercaya mengemban amanah tersebut tentu diharapkan mampu memberikan pandangan yang luas, objektif, dan berpijak pada kepentingan bangsa.
Pengangkatan dan komposisi Wantimpres merupakan hak prerogatif Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak ada persoalan untuk memperdebatkan kewenangan tersebut.
Namun, ada satu pertanyaan yang layak direnungkan bersama:
Di manakah wajah dan suara tanah Papua dalam ruang pertimbangan strategis Presiden untuk membangun Indonesia yang begitu besar, luas, dan majemuk?
Pertanyaan ini bukan tuntutan mengenai kursi berdasarkan pembagian wilayah. Wantimpres bukan lembaga representasi daerah seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tidak ada ketentuan yang mewajibkan setiap provinsi memiliki keterwakilan di dalamnya.
Tetapi antara kewajiban hukum dan kebutuhan strategis kebangsaan terdapat ruang refleksi yang penting.
Papua adalah bagian integral dari Indonesia. Pengalaman, persoalan, karakter geografis, struktur sosial, budaya, masyarakat adat, hingga posisi geopolitik Papua merupakan bagian dari pengalaman Indonesia secara keseluruhan.
Maka, menghadirkan perspektif Papua dalam lingkaran pertimbangan strategis nasional bukan semata-mata soal representasi simbolik.
Lebih jauh dari itu, ia menyangkut bagaimana negara memperoleh perspektif yang lengkap sebelum mengambil keputusan mengenai wilayah timur Indonesia.
Papua dalam Kerangka Konstitusi
Konstitusi Indonesia mengakui keberagaman dan kekhususan daerah.
Pasal 18B UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap daerah yang bersifat khusus atau istimewa serta kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang memenuhi ketentuan konstitusional.
Namun, Otonomi Khusus tidak semestinya dipahami hanya sebagai persoalan besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah.
Otsus juga berbicara mengenai pengakuan, perlindungan, keberpihakan, pemberdayaan, dan afirmasi terhadap orang asli Papua.
Karena itu, ketika kita berbicara mengenai Papua dalam sistem pemerintahan nasional, pembicaraan tidak cukup berhenti pada anggaran.
Kita juga harus berbicara tentang representasi, partisipasi dan kepercayaan.
Bukan Sekadar “Ada Orang Papua”
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan orang asli Papua yang memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam ruang strategis nasional.
Ada tokoh Papua dari kalangan pemerintahan, akademisi, gereja, masyarakat adat, perempuan, generasi muda, profesional, birokrasi, diplomasi, hukum, ekonomi dan berbagai bidang lainnya.
Mereka bukan sekadar memiliki identitas Papua. Banyak di antara mereka memiliki pengalaman panjang dalam mengelola pemerintahan, memahami masyarakat, serta berinteraksi dengan berbagai persoalan kebangsaan.
Karena itu, persoalan sesungguhnya bukan apakah Papua memiliki sumber daya manusia yang mampu.
Persoalannya adalah sejauh mana pengalaman dan pengetahuan tersebut diberi ruang untuk ikut memengaruhi proses pertimbangan kebijakan nasional.
Sebab representasi yang dibutuhkan bukan sekadar “ada orang Papua”.
Yang lebih penting adalah ada suara Papua yang benar-benar dipahami dan didengar.
Suara yang mengetahui bagaimana kehidupan masyarakat di pegunungan. Memahami tantangan masyarakat pesisir dan kepulauan. Mengerti persoalan akses pendidikan dan kesehatan. Memahami struktur sosial masyarakat adat. Sekaligus mampu menerjemahkan berbagai persoalan tersebut ke dalam bahasa kebijakan nasional.
Papua Tidak Bisa Selalu Dilihat dari Jakarta
Salah satu tantangan terbesar dalam pembangunan Papua adalah keragaman kondisi wilayahnya.
Membangun sekolah di daerah pegunungan tidak selalu sama dengan membangun sekolah di Jawa. Membangun puskesmas, jalan, jembatan, jaringan telekomunikasi maupun sistem pelayanan pemerintahan menghadapi tantangan geografis yang berbeda.
Di sejumlah wilayah, transportasi udara menjadi urat nadi kehidupan. Di wilayah lain, sungai, laut, jalan darat atau jalur tradisional menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat.
Begitu pula struktur sosial.
Kehidupan masyarakat Papua tidak dapat dilepaskan dari keberadaan masyarakat adat, tokoh adat, gereja, kepala suku, bigman, ondoafi dan berbagai struktur sosial lainnya yang memiliki pengaruh dalam kehidupan masyarakat.
Kebijakan yang secara administratif terlihat baik belum tentu efektif ketika diterapkan tanpa memahami konteks sosial dan budaya masyarakat setempat.
Karena itu, Papua membutuhkan kebijakan yang bukan hanya dibuat untuk Papua, tetapi juga dirumuskan dengan mendengarkan Papua.
Di sinilah perspektif lokal menjadi penting.
Dari Otsus Menuju Bukti Nyata
Lebih dari dua dekade perjalanan Otonomi Khusus juga membawa kita pada pertanyaan yang lebih substantif.
Bukan lagi semata-mata:
Berapa besar anggaran yang diberikan kepada Papua?
Tetapi:
Seberapa besar perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat Papua?
Pendidikan harus semakin berkualitas.
Pelayanan kesehatan harus semakin mudah dijangkau.
Anak-anak Papua harus memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi dokter, guru, insinyur, ekonom, ahli hukum, diplomat, peneliti, birokrat, profesional maupun pemimpin nasional.
Masyarakat adat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan.
Sumber daya alam Papua juga harus memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berapa banyak program yang selesai secara administratif.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh kehidupan masyarakat berubah menjadi lebih baik.
Papua dan Masa Depan Indonesia di Pasifik
Ada satu dimensi yang juga perlu mendapat perhatian: posisi strategis Papua.
Papua berada di ujung timur Indonesia dan memiliki kedekatan geografis serta hubungan sosial-budaya dengan kawasan Melanesia dan Pasifik.
Karena itu, pembangunan Papua bukan hanya memiliki dimensi domestik.
Ia juga mempunyai dimensi geopolitik dan diplomasi.
Indonesia berkepentingan memperkuat hubungan dengan negara-negara Pasifik melalui pendidikan, ekonomi, kebudayaan, pembangunan, perubahan iklim, konektivitas dan diplomasi antarmasyarakat.
Dalam konteks tersebut, keberhasilan pembangunan Papua dapat menjadi bagian penting dari kekuatan diplomasi Indonesia.
Dunia tidak hanya melihat bagaimana Indonesia berbicara tentang Papua.
Dunia juga akan melihat bagaimana masyarakat Papua hidup, berkembang dan memperoleh ruang dalam pembangunan nasional.
Karena itu, peningkatan kualitas manusia Papua, perlindungan masyarakat adat, pembangunan yang inklusif, dialog yang berkelanjutan dan semakin besarnya partisipasi orang asli Papua dalam pemerintahan dapat menjadi kekuatan Indonesia di kawasan Pasifik.
Dari Representasi Simbolik Menuju Partisipasi Substantif
Kita perlu berhati-hati agar gagasan mengenai keterwakilan Papua tidak berhenti pada simbol.
Menghadirkan satu orang Papua dalam lembaga nasional belum tentu otomatis menyelesaikan persoalan Papua.
Yang jauh lebih penting adalah apakah suara tersebut memiliki akses untuk menyampaikan realitas lapangan, kemampuan memberikan pertimbangan, keberanian menyampaikan kritik secara objektif, serta kapasitas menjembatani komunikasi antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua.
Tokoh yang berada di ruang strategis nasional harus mampu mengatakan apa yang berhasil dan apa yang belum berhasil.
Harus mampu menjelaskan kebijakan pemerintah pusat kepada masyarakat Papua.
Pada saat yang sama, harus mampu membawa aspirasi masyarakat Papua ke hadapan pemerintah pusat secara objektif dan konstruktif.
Inilah bentuk representasi substantif.
Bukan sekadar “orang Papua hadir”, tetapi “pengalaman Papua ikut hadir dalam proses pengambilan keputusan.”
Papua Adalah Indonesia
Pada akhirnya, pembicaraan mengenai keterwakilan Papua bukanlah upaya mempertentangkan Papua dengan daerah lain.
Justru sebaliknya.
Membicarakan Papua adalah bagian dari upaya memperkuat Indonesia.
Kita menghormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden dalam menentukan siapa yang dipercaya menjadi anggota Wantimpres.
Namun, dalam perjalanan pemerintahan ke depan, ruang untuk memperkuat keterlibatan tokoh-tokoh Papua dalam berbagai institusi strategis nasional tetap menjadi sesuatu yang layak dipertimbangkan.
Bukan karena Papua harus selalu meminta tempat.
Bukan pula semata-mata karena Papua memiliki Otonomi Khusus.
Tetapi karena pengalaman Papua adalah bagian dari pengalaman Indonesia.
Indonesia tidak kekurangan orang asli Papua yang memiliki kapasitas, integritas, pengalaman dan nasionalisme untuk memberikan pemikiran bagi Presiden dan negara.
Jika Wantimpres merupakan salah satu ruang tempat pengalaman dan kebijaksanaan bangsa dihimpun untuk membantu Presiden mengambil keputusan, maka pengalaman dari tanah Papua juga memiliki nilai strategis untuk didengar.
Sebab membangun Papua tidak cukup hanya dengan membangun jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit.
Kita juga harus membangun kepercayaan, rasa memiliki, partisipasi dan ruang yang setara bagi manusia Papua.
Ketika suara dari Papua semakin didengar di pusat pengambilan kebijakan nasional, sesungguhnya negara bukan sedang memberikan keistimewaan kepada Papua
Negara sedang memperkuat dirinya sendiri.
Sebab Indonesia yang besar bukan hanya Indonesia yang mampu membangun dari pusat.
Indonesia yang kuat adalah Indonesia yang mampu mendengar dari seluruh penjuru negeri.
Dan dari tanah Papua, pesan itu sederhana:
Papua bukan berada di luar Indonesia. Papua adalah bagian dari Indonesia. Karena itu, pengalaman Papua juga layak menjadi bagian dari pertimbangan tentang masa depan Indonesia.
Oleh: Yosua Noak Douw
Penulis Buku “Membangun Papua: Catatan dari Timur” dan Doktor Lulusan Uncen, Jayapura
sumber:investortrust.id(04/Oktober/2026)
