WAMENA.(tolitvnews)-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Yahukimo memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan pemotongan dana kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Yahukimo, Lazarus Pahabol,SE.MM menegaskan bahwa tidak terjadi pemotongan dalam penyaluran Dana Kampung untuk Tahun Anggaran 2025.
Halitu ditegaskan sebagai klarifikasi atas informasih yang berdar di media social yang menyebutkan ada terjadi pemotongan dan Desa.
Ia membenarkan bahwa isu yang beredar di media social dan salah satu grup WhatAap di kabupaten Yahukimo bahwa Dinas pemberdayaan Masyarakat Kampung melakukan pemotongan dana kampung/desa, isu itu tidak benar (Hoax)
“Kami klarifikasi dan menyatakan kepada publik, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Yahukimo bahwa isu tersebut adalah isu yang sangat sangat tidak benar,” Tegas Kepala Dinas DPMK Lazarus Pahabol kepada media ini di Dekai Senin (15/12/2025).
Lanjut Lazarus Pahabol,SE.MM, menegaskan, isu yang berkembang saat ini merupakan hoax. Informasi yang benar adalah setiap Pencairan dana kampung/desa,Dinas Pemberdayaan Masyarakat kampung mengeluarkan rekomendasi untuk penyalurannya di Bank Papua cabang Dekai kabupaten Yahukmo.
Disaat penyalurang berlangsung staf Dinas Pemberdayaan masyarakat Kampung (DPMK) harus menyaksikan langsung saat penyaluran berlangsung di Bank Papu cabang Dekai Kabupaten Yahukimo.
Ia juga menambahkan, “staf-staf saya ada di kantor Bank Papua saat berlangsungnya penyaluran dana kampung bukan tujuannya untuk potong-memotong dana desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung(DPMK)Kabupaten Yahukimo.
Tetapi membantu karyawan bank untuk kekurangan rekomendasi desa atau menyangkut dengan administrasi penyaluran dana desa, karena semua administrasi penyaluran disiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung(DPMK) Kabupaten Yahukimo,” ungkapnya.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada pemotongan terhadap dana Kampung, Penyaluran dana berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Lazarus dalam pernyataannya.
Kepala DPMK itu memaparkan rincian penyaluran dana Kampung 2025 untuk membuktikan tidak adanya pemotongan sejak dirinya dilantik 2021-2025, ini telah disalurkan 100% kepada 51 distrik dan 517 kapung/desa di Kabupaten Yahukimo
Kepala DPMK Yahukimo Lazarus Pahabol,SE.MM menambahkan bahwa seluruh proses penyaluran dana mengikuti ketentuan nasional.
“Tidak ada pemotongan. Penyaluran Dana Desa sepenuhnya mengikuti ketentuan Nasional.
Lazarus juga menjelaskan bahwa komposisi Dana Desa telah ditetapkan secara nasional oleh pemerintah pusat,jadi Dinas DPMK Yahukimo melaksanakan tugas sesui aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat” tegas Lazarus.
Ia menyatakan komitmen penuh untuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampung.
“Kami bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku. Apabila diperlukan pemeriksaan oleh pihak berwenang, kami siap,” kata Lasarus Pahabol.
Sementara itu Kepala bidang yang membidangi penyaluran dana kampung atau desa, Alpius Sama,S.IP membenarkan, Dinas pemberdayaan Masyarakat Kampung(DPMK) Kabupaten Yahukimo sudah berjalan tiga hari dan saat ini mencapai 80 kampung atau desa sudah layani melalu rekomendasi dinas dan disalurkan melalui Bank pencairan dana kampung tahun 2025 ini sesui prosedur.
Kepala Bidang Penyaluran Dana Kampung atau Desa, Alpius Sama,S.IP
Ia juga menambahkan “dirinya bersama staf lainnya DPMK melakukan tugas arahan pimpinan kami di Bank,bahwa bisa melancarkan penyaluran dana kampung di Bank sesuai dengan seluruh proses penyaluran dana mengikuti ketentuan nasional,bukan menunggu pemotongan dana kampung oleh kepala kepala kampung/desa,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa penyaluran Dana Kampung/desa tahun 2025 berjalan normal dan sesuai prosedur yang berlaku,”tegasnya.(Yonathan Itlay)*
